Siap Melayani Dengan Hati, PA Tabanan dan APSI Bali Sepakat Lakukan Kerja Sama Penyediaan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025

Siap Melayani Dengan Hati, PA Tabanan dan APSI Bali Sepakat Lakukan Kerja Sama Penyediaan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025
Pengadilan Agama Tabanan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Tabanan dengan APSI Bali (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) tentang Penyediaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tabanan. Acara yang dilaksanakan pada 6 Januari 2025 ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tabanan Siti Juwariyah, S.H.I., M.H., beserta jajarannya, serta Direktur APSI, IBM Andhika Supriatman, S.H., CPL, beserta jajaran.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik dan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama dalam perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Tabanan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Tabanan, terutama bagi golongan tertentu yang kurang mampu yang memerlukan pendampingan hukum gratis. Pos Bantuan Hukum APSI Bali akan melayani para pihak pencari keadilan di PA Tabanan dengan durasi kerja sama satu tahun. Layanan yang disediakan oleh Posbakum meliputi:
- bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan
- pemberian advis dan konsultasi hukum
- penyediaan informasi organisasi hukum yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Wakil Ketua PA Tabanan, Siti Juwariyah, S.H.I., M.H. dan Direktur APSI Bali, IBM Andhika Supriatman, S.H., CPL. Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai aspek, termasuk pemberian bantuan hukum kepada pihak-pihak yang tidak mampu, serta penyelenggaraan edukasi hukum kepada masyarakat. Besar harapan kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tabanan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum di wilayah Pengadilan Agama Tabanan.