PA Tabanan dan Bimas Islam Kemenag Tabanan Gelar Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi MASKAWIN

Tabanan, 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tabanan bersama Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Memorandum of Understanding (MoU) terkait implementasi aplikasi MASKAWIN (Layanan Pencatatan Pernikahan Pasca Pengesahan Perkawinan) pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Tabanan dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan administrasi yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah memperoleh penetapan pengesahan perkawinan (itsbat nikah).

Melalui aplikasi MASKAWIN, proses penyampaian data hasil penetapan pengadilan kepada Kantor Kementerian Agama dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mendukung percepatan pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Implementasi layanan ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang mengedepankan prinsip sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menyempurnakan standar pelayanan melalui forum diskusi yang aktif dan konstruktif, sehingga Pengadilan Agama Tabanan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat di wilayah yurisdiksi Kabupaten Tabanan secara optimal. Dalam hal ini kedua instansi melakukan pembahasan mengenai capaian implementasi aplikasi, efektivitas alur koordinasi, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, serta berbagai masukan untuk penyempurnaan layanan ke depan.

Pengadilan Agama Tabanan dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi informasi sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, implementasi aplikasi MASKAWIN diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud nyata transformasi digital dalam pelayanan publik.

Nonny Relinda – Tim Medsos PA Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button