Sejarah Singkat
SEJARAH PENGADILAN AGAMA TABANAN
1. Sejarah
Populasi umat Islam di kabupaten Tabanan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan penduduk muslim di Kabupaten Tabanan di samping karena semakin meningkatnya jumlah penduduk asli yang beragama Islam juga karena meningkatnya pendatang muslim dari luar daerah dengan berbagai macam profesi, umat Islam di Tabanan semakin merasakan pentingnya keberadaan Peradilan Agama sebagai tempat menyelesaikan kasus perceraian, waris, wakaf, hibah ekonomi islam dan sebagainya. Disamping itu, Undang–Undang menentukan bahwa di setiap Kabupaten/Kota harus ada Lembaga Peradilan yang mengakomodir kepentingan masyarakat.
Melihat kebutuhan masyarakat akan layanan peradilan di bidang hukum keluarga maka keluarlah Keputusan Menteri Agama Nomor 95 dan 96 Tahun 1982 tanggal 28 Oktober 1982 sebagai dasar Pembentukan Pengadilan Agama Tabanan bersamaan dengan pembentukan 33 Pengadilan Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Meskipun secara yuridis formal Pengadilan Agama Tabanan telah berbentuk pada tahun 1982, namun tidak langsung beroperasi karena belum ada sarana dan prasarana khususnya gedung perkantoran. Pada tahun anggaran 1984 – 1985 keluarlah DIP untuk Pembangunan Balai Sidang Pengadilan Agama Tabanan di atas tanah seluas 600 m2 yang terletak di Jalan Rama No. 34 Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, bersamaan dengan itu juga di bangun Balai Sidang Pengadilan Agama se – Wilayah Bali, yang pelaksanaannya ditangani oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Bali.
Gambar 1
Balai Sidang Pengadilan Agama Tabanan
Peresmian Gedung Pengadilan Agama Tabanan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 16 Oktober 1985, dengan diresmikannnya Pengadilan Agama pada saat itu, maka bertambahlah jumlah Pengadilan Agama dalam Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram menjadi 16 Pengadilan Agama.
Seiring waktu dengan semakin banyaknya jumlah perkara yang ditangani dan kondisi Balai Sidang yang jauh dari memadai baik dari segi letak maupun sarana dan prasarana, maka pada tahun 2010 Mahkamah Agung melakukan pengadaan tanah dan membangun gedung Pengadilan Agama Tabanan di atas tanah seluas 2480 m2 yang terletak di Jl. Pulau Batam No. 12B Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. Kemudian pada tanggal 25 Maret 2010 diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, DR. H. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.
Gambar 2
Gedung Pengadilan Agama Tabanan
Adapun Wilayah Yurisdiksinya meliputi seluruh Wilayah Kabupaten Tabanan yang terdiri dari 10 Kecamatan dan 130 Desa dengan luas wilayah keseluruhan 839,3 Km2, dengan jumlah total penduduk 462.000 jiwa per 30 Desember 2020 (Sensus 2020).
Adapun 10 Kecamatan tersebut adalah:
- 1.Kecamatan Tabanan.
- 2.Kecamatan Kediri.
- 3.Kecamatan Kerambitan.
- 4.Kecamatan Selemadeg Timur.
- 5.Kecamatan Selemadeg Tengah.
- 6.Kecamatan Selemadeg Barat.
- 7.Kecamatan Marga.
- 8.Kecamatan Baturiti.
- 9.Kecamatan Penebel.
- 10.Kecamatan Pupuan.
Gambar 3
Wilayah Hukum Kabupaten Tabanan
NAMA NAMA MANTAN PIMPINAN DAN MASA JABATAN:
No | Nama | Tahun |
1 | Subandi, BA. | 1986 – 189 |
2 | Drs. Fadjar Gunawan | 1989 – 1992 |
3 | Drs. S. Bakir, S.H. | 1993 – 2002 |
4 | Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, S.H. | 2002 – 2010 |
5 | Drs. Mochamad Djauhari, M.H. | 2010 – 2015 |
6 | Drs. Mokh Akhmad, S.H. | 2015 – 2016 (Wakil Ketua) |
7 | Drs. Zainal Arifin, M.H. | 2016 – 2017 |
8 | Slamet, S.Ag., S.H., M.H. | 2017 – 2018 (Wakil Ketua) |
9 | Sutaji, S.H., M.H. | 2018 – 2020 |
10 | Yuniati Faizah, S.Ag., M.S.I. | 2020 – 2020 |
11 | Mashudi, S.Ag. | 2020 – 2023 |
12 | Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H. | 2023- Sekarang |