PENGADILAN AGAMA TABANAN IKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI PENDUKUNG SIPP (APS) VERSI 4.0.5

Tabanan, 7 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tabanan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (APS) Versi 4.0.5 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Nomor 2136/DJA.3/DL.1.6/VII/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Sosialisasi Pembaruan APS Versi 4.0.5.

Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB melalui media center satuan kerja masing-masing dan diikuti oleh seluruh Mahkamah Syar’iyah serta Pengadilan Agama di Indonesia. Dari Pengadilan Agama Tabanan, kegiatan ini diikuti oleh aparatur yang ditugaskan sesuai surat, yaitu Panitera, Sekretaris, Bendahara Penerimaan, Kasir, dan Admin IT, guna memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai penyempurnaan aplikasi APS versi terbaru.
Kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait pembaruan dan penyempurnaan fitur pada Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 4.0.5, sebagai tindak lanjut atas implementasi APS versi 4.0.0 yang sebelumnya telah diterapkan. Pembaruan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi perkara, mendukung akurasi data, serta memperkuat integrasi sistem informasi di lingkungan Peradilan Agama.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai pembaruan sistem, tata cara implementasi versi terbaru, serta ruang diskusi terkait kendala maupun solusi dalam penggunaan APS di masing-masing satuan kerja. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam penerapan aplikasi sehingga pelaksanaan administrasi perkara dapat berjalan secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Tabanan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung transformasi digital yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan memahami dan mengimplementasikan setiap pembaruan aplikasi secara optimal, diharapkan kualitas administrasi perkara serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button