Pengadilan Agama Tabanan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area V dan VI

Tabanan, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Area V dan Area VI, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Monitoring dan evaluasi difokuskan pada pelaksanaan program kerja, pemenuhan eviden, serta implementasi berbagai inovasi yang telah dilaksanakan pada Area V dan Area VI. Tim melakukan penelaahan terhadap dokumen pendukung, capaian kinerja, serta kesesuaian pelaksanaan dengan indikator yang telah ditetapkan dalam pembangunan Zona Integritas.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih sekaligus mengetahui aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Hasil kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi seluruh tim pembangunan Zona Integritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola organisasi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Tabanan berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
