Pengadilan Agama Tabanan Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028

Tabanan, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tabanan mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh para Sekretaris Unit Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, serta para Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai petunjuk teknis penyusunan dan pengajuan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2028. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-67/KN/KN.2/2026 tanggal 1 Juli 2026 mengenai jadwal penyampaian RKBMN.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara penyusunan usulan RKBMN, mekanisme penginputan data, serta ketentuan yang harus dipenuhi agar usulan kebutuhan barang milik negara dapat disusun secara tepat, efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Tabanan diharapkan dapat menyusun usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028 secara lebih terencana, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
