RAPAT KOORDINASI SERTA MONITORING DAN EVALUASI KINERJA (MONEV) KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA TABANAN BULAN JUNI 2026

Tabanan, Kamis, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Kinerja (Monev) Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk periode Bulan Juni 2026 pada hari Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tabanan.
Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tabanan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, para Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tabanan.
Kegiatan diawali dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan selama bulan Juni 2026. Setiap unit kerja memaparkan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tabanan menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Beliau juga mengingatkan agar setiap hasil evaluasi dijadikan bahan perbaikan berkelanjutan sehingga target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal.
Selain membahas capaian kinerja, rapat juga mengevaluasi tindak lanjut atas hasil pengawasan, pelaksanaan administrasi perkara dan administrasi umum, pengelolaan sarana dan prasarana, realisasi anggaran, disiplin kerja, serta berbagai program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui rapat koordinasi dan monitoring evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tabanan dapat terus meningkatkan koordinasi, memperkuat kerja sama antarunit, serta melaksanakan setiap program kerja secara efektif dan efisien guna memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif. Berbagai masukan serta rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kinerja pada periode berikutnya sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tabanan dalam mewujudkan peradilan yang agung.
