Pengumuman Perubahan Tanggal Sidang Perkara Nomor 57/Pdt.G/2025/PA.Tbnan

Sehubungan dengan adanya libur Hari Raya Suci Penampahan Galungan pada tanggal 18 November 2025, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025, diberitahukan bahwa sidang Perkara Nomor 57/Pdt.G/2024/PA.Tbnan pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 mengalami perubahan tanggal sidang menjadi hari Selasa tanggal 25 November 2025.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button