Pengumuman Itsbat Nikah Nomor 34/Pdt.G/2026/PA.Tbnan

PENGUMUMAN
Nomor 34/Pdt.G/2026/PA.Tbnan

Pada hari ini Jum’at tanggal 24 April 2026, Saya Emeraldo Naufal Maris, A.Md. sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Tabanan atas perintah Ketua Majelis Hakim dalam perkara nomor 34/Pdt.G/2026/PA.Tbnan tanggal 24 April 2026 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 34/Pdt.G/2026/PA.Tbnan tanggal 24 April 2026 dengan mengumuman bahwa telah diajukan Permohonan Isbat Nikah dalam rangka perceraian (Itsbat Cerai Gugat) Oleh :

RIRIN binti MAUDIN, NIK 3510106502880004, tempat dan tanggal lahir Banjarmasin, 25 Februari 1988 (umur 38 tahun), agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat kediaman di Banjar Taman Surodadi, Kelurahan Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, sebagai Penggugat.

RUDIANTO bin ZAENAL ABIDIN, NIK 520100775800003, tempat dan tanggal lahir Bengkel, 07 Mei 1980 (umur 45 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Supir Truck, tempat kediaman di Gang Barsiyah Utara Barat, Dusun Bengkel Barat, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat., sebagai Tergugat.

Penggugat mengajukan permohonan Itsbat Nikah untuk kepentingan perceraian antara :

RIRIN binti MAUDIN, sebagai Penggugat
Melawan
RUDIANTO bin ZAENAL ABIDIN, sebagai Tergugat

Persidangan akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal                          :  Selasa / 12 April 2026
Pukul                                       :  09.00 WITA
Tempat                                   : Ruang Sidang Pengadilan Agama Tabanan
Jln. Pulau Batam No. 12B, Tabanan, Bali.

Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan secara agama Islam pada tanggal 09 April 2007 bertempat di kediaman orang tua Tergugat, Dusun Bengkel Barat, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;

Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Tabanan, dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini. Demikian pengumuman ini dibuat dan ditandatangani oleh saya, dengan mengingat sumpah jabatan.

Pengumuman Itsbat Cerai Gugat 34G

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button