Pengadilan Agama Tabanan Menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025

Jakarta – Pengadilan Agama Tabanan turut menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Jakarta. Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh pimpinan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dari seluruh lingkungan peradilan di Indonesia serta perwakilan lembaga peradilan dari mancanegara.
Sidang Istimewa Laptah Mahkamah Agung RI Tahun 2025 mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Tema tersebut menegaskan komitmen Mahkamah Agung RI dalam membangun lembaga peradilan yang berintegritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan layanan peradilan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pidato Ketua Mahkamah Agung RI disampaikan bahwa kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang sangat baik. Secara nasional, jumlah perkara yang ditangani mencapai ±3,03 juta perkara dengan tingkat penyelesaian sebesar 97,11%. Mahkamah Agung RI juga berhasil memutus 99,54% perkara dengan ketepatan waktu penyelesaian perkara lebih dari 99%.
Capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi digitalisasi peradilan, di antaranya melalui pemanfaatan layanan e-Court dan layanan peradilan elektronik lainnya yang telah digunakan secara luas. Digitalisasi peradilan tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga mendukung efisiensi administrasi serta memberikan dampak positif terhadap penghematan anggaran dan kelestarian lingkungan.
Mahkamah Agung RI juga terus memperluas akses terhadap keadilan melalui peningkatan kualitas mediasi, penerapan keadilan restoratif, diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta penyelesaian perkara melalui mekanisme gugatan sederhana. Di sisi lain, kontribusi lembaga peradilan terhadap keuangan negara juga terus meningkat melalui putusan perkara pajak dan pidana, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari aspek tata kelola, Mahkamah Agung RI melakukan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, penegakan disiplin aparatur, serta perluasan satuan kerja berpredikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Upaya tersebut didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan, pengelolaan anggaran yang optimal dengan tingkat penyerapan mencapai 98%, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih secara berturut-turut.
Kehadiran Pengadilan Agama Tabanan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan pimpinan Mahkamah Agung RI serta komitmen untuk terus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama dengan arah kebijakan nasional, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.