Bawa Nama Baik Institusi dan Negara, Ketua PA Tabanan Ikuti Pembekalan Pimpinan Mahkamah Agung RI

Jakarta — Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan pembekalan kepada para peserta Pelatihan Hakim Ekonomi Syariah yang akan mengikuti program pelatihan di Higher Judicial Institute, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi Tahun 2026. Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pembekalan ini diikuti oleh 32 peserta yang berasal dari satuan kerja peradilan agama tingkat pertama dan tingkat banding dari seluruh Indonesia. Para peserta merupakan hakim-hakim terpilih yang telah melalui tahapan seleksi untuk mengikuti pelatihan hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Tabanan, M. Busyra, S.H.I., M.H., dalam kegiatan pembekalan ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Pengadilan Agama Tabanan, sekaligus mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur peradilan agama di tingkat nasional.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H., yang didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam laporannya disampaikan gambaran umum pelatihan, materi yang akan diikuti oleh para peserta, serta tujuan strategis pelatihan dalam rangka penguatan kompetensi hakim di bidang hukum ekonomi syariah.

Dalam pembekalannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah terpilih serta menegaskan bahwa para peserta merupakan duta Mahkamah Agung yang membawa amanah besar atas nama institusi dan negara. Ketua Mahkamah Agung berpesan agar peserta senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan kesehatan selama mengikuti pelatihan, serta menjaga nama baik Mahkamah Agung dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung juga menekankan bahwa tujuan pelatihan ini bukan semata-mata untuk memperoleh sertifikat, melainkan bagaimana ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam penerapan hukum ekonomi syariah. Selain itu, peserta diminta untuk mempelajari praktik eksekusi putusan beserta regulasi dan tata laksananya, mendokumentasikan seluruh materi pelatihan secara sistematis, menjaga kekompakan antar peserta, serta melakukan silaturahim ke Kedutaan Besar Republik Indonesia sebagai cerminan sikap aparatur negara di luar negeri.

Pembekalan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial yang mengingatkan bahwa kesempatan mengikuti pelatihan di luar negeri merupakan peluang yang sangat berharga dan harus dimanfaatkan secara optimal. Peserta diimbau untuk mendokumentasikan seluruh materi pelatihan dengan baik agar ilmu yang diperoleh dapat dibagikan dan dikembangkan lebih lanjut, serta tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan profesionalisme sebagai hakim.

Sementara itu, Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI turut mengingatkan peserta agar mempelajari secara mendalam sistem eksekusi dan kepailitan yang berlaku di Riyadh, Arab Saudi. Peserta juga diminta untuk mempersiapkan kondisi fisik mengingat perbedaan cuaca, tetap fokus pada pembelajaran hukum ekonomi syariah, mematuhi norma dan budaya setempat, menghindari pembahasan isu politik, serta melakukan kunjungan ke lembaga keuangan dan perbankan guna memahami mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan secara optimal dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna mendukung penguatan peradilan agama serta pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button