Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat, Pengadilan Agama Tabanan Gelar Monev MoU Bersama PT Pos Indonesia Cabang Tabanan

TABANAN – Pengadilan Agama (PA) Tabanan menerima kunjungan jajaran pimpinan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tabanan di Kantor PA Tabanan, Pada hari ini Senin 27 Juli 2026. Kunjungan silaturahmi ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tabanan beserta jajaran pejabat teknis, serta perwakilan manajemen PT Pos Indonesia Cabang Tabanan. Fokus utama dalam agenda Monev ini adalah mengevaluasi efektivitas serta kendala lapangan terkait pengiriman surat dinas, pemanggilan para pihak (panggilan persidangan), hingga mekanisme pengembalian berkas.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PA Tabanan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjaga, sekaligus memberikan beberapa catatan evaluasi demi optimalisasi kecepatan, ketepatan, dan keamanan pengiriman dokumen peradilan. Langkah ini krusial untuk memastikan hak-hak masyarakat pencari keadilan terpenuhi secara efisien dan tepat waktu.
Pihak PT Pos Indonesia Cabang Tabanan menyambut baik setiap masukan yang disampaikan. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan performa layanan, memperbarui sistem integrasi pengiriman, serta memastikan jangkauan layanan logistik dapat mendukung secara penuh asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Melalui kegiatan Monev berkala ini, Pengadilan Agama Tabanan dan PT Pos Indonesia Cabang Tabanan berharap kemitraan yang solid dapat terus terjalin demi mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan akuntabel di wilayah Kabupaten Tabanan.
