Ketua Pengadilan Agama Tabanan Kupas Problematika Hak Anak Biologis dalam Webinar Nasional

Tabanan — Ketua Pengadilan Agama Tabanan, Muhammad Busyra, S.H.I., M.H. , menjadi narasumber dalam kegiatan webinar nasional yang diselenggarakan pada Jumat, 25 April 2026, pukul 14.00–16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan.

Tema yang diangkat dalam webinar yakni “Problematika Pemenuhan Hak Keperdataan Anak Biologis dalam Hukum Perdata Islam di Indonesia.” Tema ini dinilai relevan dengan perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya dalam menjawab berbagai tantangan pemenuhan hak-hak keperdataan anak biologis di tengah dinamika regulasi yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tabanan memaparkan berbagai isu penting yang berkaitan dengan pemenuhan hak keperdataan anak biologis, mulai dari aspek normatif hingga praktik di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum sekaligus forum diskusi bagi peserta untuk memperluas pemahaman terhadap isu-isu hukum perdata Islam.

Webinar nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat serta mendorong terciptanya pemahaman yang lebih komprehensif terkait perlindungan hak anak dalam sistem hukum di Indonesia.

Nonny Relinda – Tim Medsos Pengadilan Agama Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button