PA Tabanan Ikuti Pembinaan SIPP oleh YM Dr. Drs. Suhadak, S.H., M.H. di Pengadilan Agama Negara

Tabanan, 30 Januari 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi perkara dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi peradilan, Pengadilan Agama Tabanan mengikuti kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Negara, Jumat (30/01/2026).

Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Drs. Suhadak, S.H., M.H., sebagai bentuk penguatan dan evaluasi terhadap implementasi SIPP di lingkungan peradilan agama.

Pembinaan SIPP ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan dalam pengelolaan administrasi perkara secara tertib, efektif, dan akuntabel, mulai dari proses pendaftaran perkara, persidangan, minutasi, hingga pelaporan perkara melalui sistem SIPP.

Dalam penyampaiannya, YM Dr. Drs. Suhadak, S.H., M.H. menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam penginputan data perkara pada SIPP, karena sistem ini menjadi tolok ukur transparansi, akuntabilitas, serta kinerja satuan kerja peradilan. Selain itu, disampaikan pula berbagai pembaruan sistem serta solusi atas kendala teknis yang kerap dihadapi oleh aparatur pengadilan.

Kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan permasalahan teknis serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan SIPP.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Tabanan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button