Monev PA Tabanan–BRI: Dari Layanan Prioritas Hingga Perpanjangan Kerja Sama

Tabanan, Jumat, 12 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tabanan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tabanan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi perjanjian kerja sama mengenai pembayaran biaya perkara, penitipan uang pihak ketiga, dan pelayanan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Agenda ini menjadi momentum penting untuk memastikan kerja sama yang telah terjalin berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam evaluasi tersebut, BRI menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan prioritas bagi kasir PA Tabanan. Dengan fasilitas ini, kasir tidak perlu lagi mengantri panjang saat melakukan pengambilan uang perkara di bank sehingga pelayanan dapat dilaksanakan lebih cepat dan efisien. Selain itu, optimalisasi penggunaan mesin EDC di PTSP PA Tabanan juga menjadi perhatian bersama, baik dari sisi perawatan berkala maupun penyediaan kertas kuitansi agar setiap transaksi berlangsung lancar dan transparan.

Suasana monitoring dan evaluasi kerja sama antara Pengadilan Agama Tabanan dengan BRI Cabang Tabanan terkait layanan biaya perkara dan PNBP.

Panitera PA Tabanan, Ibu Siti Juwariyah, S.H.I., M.H., turut melakukan negosiasi dengan pihak BRI untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) yang akan berakhir pada Februari 2025. Dalam pembahasan tersebut, PA Tabanan mengajukan usulan agar kerja sama dapat diperpanjang hingga lima tahun ke depan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan layanan penitipan biaya perkara pihak ketiga serta penerimaan PNBP yang aman dan profesional.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Tabanan dan BRI Cabang Tabanan semakin memantapkan sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang unggul, cepat, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button