Pengadilan Agama Tabanan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026

Tabanan, 13 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Tabanan melaksanakan Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026 pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tabanan pada pukul 14.00–15.00 WITA.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim, Pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta Pegawai dan PPPK Pengadilan Agama Tabanan.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Tabanan dalam memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh aparatur terhadap pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan satuan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh aparatur diharapkan semakin memahami ketentuan serta mekanisme pengendalian gratifikasi, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik pemberian maupun penerimaan gratifikasi yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sosialisasi juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan akuntabel.

Dengan adanya pemahaman dan komitmen bersama, Pengadilan Agama Tabanan terus berupaya menjaga integritas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button