Pengadilan Agama Tabanan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas

Tabanan, 13 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Tabanan.
Kegiatan Monev ZI menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan dalam mendukung terwujudnya satuan kerja yang berintegritas, bersih, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, termasuk pemenuhan program kerja serta pelaksanaan rencana aksi pada area-area perubahan. Monitoring secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap program dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tabanan diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dan berperan aktif dalam pembangunan Zona Integritas. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Pengadilan Agama Tabanan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
