Ketua PA Tabanan Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024

Ketua Pengadilan Agama Tabanan Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H. menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung RI Tahun 2024 mulai 18-19 Februari 2025, bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI. Sidang Istimewa ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara. Sidang istimewa ini juga dihadiri oleh Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dan seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia. Kegiatan dimulai dengan pembukaan Kampung Hukum 2025, dengan puncak kegiatan Sidang Istimewa Laptah 2024 diikuti dengan pembinaan oleh KMA kepada seluruh peserta yang hadir.

Tahun ini, Laptah mengambil tema ”Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”. Tema  tersebut mengandung makna peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan, keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.

Berbagai macam aktivitas dalam kegiatan Kampung Hukum 2025 ini, adanya booth pameran dari berbagai instansi/lembaga, baik dari MA, IKAHI, dan eksternal, juga kegiatan talkshow di hari pertama dan kedua. Acara ini juga diikuti oleh tokoh-tokoh hukum dan bintang tamu meliputi tarian tradisional, band, dll yang akan memeriahkan acara. Tidak hanya itu, ada undian doorprize bagi pengunjung Kampung Hukum 2025 ini.

Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara. Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut.

Jika dilihat dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan. Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%. Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara. Jumlah ini meningkat 9,64% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara. Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju tersebut, sebanyak 30.070 perkara diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%. Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18% dari tahun 2023 yang berjumlah 90,32%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button