PENGADILAN AGAMA TABANAN DAN UIN ALAUDDIN MAKASSAR RESMI TANDATANGANI MoU PERKUAT SINERGI AKADEMIK DAN DUNIA PERADILAN,
PENGADILAN AGAMA TABANAN DAN UIN ALAUDDIN MAKASSAR RESMI TANDATANGANI MoU PERKUAT SINERGI AKADEMIK DAN DUNIA PERADILAN
Tabanan, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tabanan resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Tabanan, Senin (3/8). Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelaksanaan program magang mahasiswa.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Tabanan, M. Busyra, S.H.I., M.H., bersama Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I., yang hadir mewakili pihak fakultas. Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan di bidang hukum serta peradilan agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tabanan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memberikan ruang pembelajaran bagi mahasiswa sekaligus memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dengan lembaga peradilan. Melalui program magang dan kegiatan akademik lainnya, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktik secara langsung mengenai sistem administrasi maupun proses peradilan agama.
Sementara itu, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan Pengadilan Agama Tabanan akan memberikan pengalaman praktis yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam memahami implementasi hukum di lingkungan peradilan. Ia juga berharap kerja sama ini dapat berkembang pada bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, maupun pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Tabanan kembali menunjukkan komitmennya untuk terus membangun jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ilmu pengetahuan, serta mencetak generasi penerus yang profesional, berintegritas, dan berwawasan hukum. Diharapkan sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi, civitas akademika, maupun masyarakat luas.