Pengadilan Agama Tabanan Mengikuti Webinar Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tabanan, 25 September 2025
Pengadilan Agama Tabanan Mengikuti Webinar “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dengan fokus pada data 2024–2025 mengenai perkara dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan (sidang keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan sistem online filing dan online hearing.
Pengadilan Agama Tabanan mengikuti dialog yudisial antara Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat  Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring   terkait “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dengan fokus pada data 2024–2025  mengenai perkara dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan (sidang keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan system online filing dan online hearing.
Sebagai salah satu peserta webinar, Pengadilan Agama Tabanan diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, dan segenap tenaga teknis Pengadilan Agama Tabanan mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai bentuk kolaborasi dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dalam memperkuat akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak. Selain membahas data perkara terkini, webinar ini juga menyoroti berbagai inovasi layanan peradilan yang telah dikembangkan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi.
Kerja sama antara Badilag dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengalaman, khususnya dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. Melalui forum kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan wawasan mengenai dinamika perkara dispensasi kawin, penguatan layanan keadilan bagi kelompok rentan, serta pemanfaatan sistem system online filing dan online hearing.

Melalui penyelenggaraan Webinar Dialog Badilag–FCFCOA ini, diharapkan para aparatur peradilan agama semakin memahami isu-isu strategis terkait perlindungan hak perempuan dan anak berdasarkan data perkara tahun 2024–2025. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong optimalisasi akses terhadap keadilan melalui berbagai inisiatif, seperti sidang keliling, layanan posbakum, dan pembebasan biaya perkara, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan peradilan.
Selain itu, forum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemanfaatan teknologi peradilan, khususnya melalui pengembangan sistem online filing dan online hearing yang cepat, transparan, dan sederhana. Kerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) juga menjadi langkah penting dalam pertukaran pengalaman dan pengetahuan internasional, sehingga dapat mendukung terwujudnya peradilan agama di Indonesia yang lebih adaptif, responsif, serta sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk menghadirkan peradilan yang agung.