PA Tabanan Perkuat Komitmen Lewat Pembinaan dan Diskusi Tenaga Teknis
Klungkung, 18–19 September 2025 – Pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Tabanan yang terdiri dari Ketua M. Busyra, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Siti Juwariyah, S.H.I., M.H., Sekretaris Rusyman Hadi, S.H., Panitera Elvi Rosida, S.H., M.H., serta Hakim Pratama Intan Avi Savila, S.H., M.Kn. dan Mahdi Haidar, S.H., turut hadir dalam kegiatan Pembinaan dan Diskusi Peningkatan Kemampuan Tenaga Teknis yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Bali di Pengadilan Agama Klungkung.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bali, dengan menghadirkan langsung pimpinan PTA Bali (Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris) sebagai pembina dan narasumber.
📌 Rangkaian Kegiatan
Agenda dimulai pada Kamis, 18 September 2025, dengan acara welcome party berupa tenis bersama yang merupakan hasil kerja sama PTWP PTA Bali dengan PTWP PA wilayah timur. Setelah itu dilanjutkan dengan pembukaan serta pembinaan oleh Ketua PTA Bali yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga teknis peradilan.
Pada siang hingga malam hari, berlangsung tiga sesi diskusi. Sesi pertama berfokus pada pemaparan mengenai pemberkasan dan penulisan oleh Ketua PA Klungkung, hukum formil oleh Ketua PA Bangli, serta hukum materiil oleh Ketua PA Karangasem. Sesi kedua dan ketiga menghadirkan tanggapan serta diskusi interaktif dengan narasumber dari jajaran PTA Bali, dipandu oleh moderator YM. Junaidi dan YM. Amroh Zahidah. Malam harinya, kegiatan ditutup dengan acara ramah tamah.
Keesokan harinya, Jumat, 19 September 2025, kegiatan dilanjutkan dengan family gathering berupa arung jeram yang dikoordinasikan oleh Ketua PA Bangli. Selain menjadi sarana rekreasi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat kebersamaan antar-aparatur peradilan agama di Bali.
📚 Materi Diskusi
Bahan diskusi dalam forum ini diambil dari tiga putusan pengadilan, yaitu Putusan Nomor 468/Pdt.G/2021/PA.Sel, Putusan Banding Nomor 43/Pdt.G/2022/PTA.MTR, dan Putusan Kasasi Nomor 294K/AG/2023. Ketiga putusan tersebut ditelaah dari sisi pemberkasan, hukum formil, dan hukum materiil, untuk memperkaya pemahaman teknis para hakim dan aparatur peradilan.
✨ Komitmen PA Tabanan
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, pimpinan dan aparatur PA Tabanan menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan teknis, memperkuat profesionalitas, serta mendukung tercapainya keseragaman pemahaman hukum di lingkungan peradilan agama wilayah Bali.
