Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Melakukan Evaluasi Kinerja BMN pada Pengadilan Agama Tabanan
Tabanan, 21 Agustus 2025
Pengadilan Agama Tabanan menerima kunjungan kerja dari Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dalam rangka melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset negara. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya sebatas pada penilaian administratif, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan, serta tertib pencatatan dan pelaporan BMN. Dengan demikian, setiap aset negara yang ada di lingkungan peradilan dapat digunakan secara optimal untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaannya, tim KPKNL Denpasar memberikan arahan, masukan, dan pendampingan agar pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Tabanan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang terus digelorakan, khususnya dalam upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui evaluasi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Tabanan untuk menjaga, merawat, serta mengelola BMN dengan penuh tanggung jawab. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai wujud nyata dalam menjaga amanah negara demi pelayanan publik yang lebih baik.
🤝 Atas nama keluarga besar Pengadilan Agama Tabanan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim KPKNL Denpasar atas kerja sama, pendampingan, serta evaluasi yang telah diberikan. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, profesional, dan berintegritas.