Area III – Penataan Manajemen SDM

AREA 3 PENATAAN SISTEM MAMAJEMEN

i Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan LIHAT EVIDEN
Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan LIHAT EVIDEN
Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja LIHAT EVIDEN
ii Pola Mutasi Internal
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan LIHAT EVIDEN
Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan LIHAT EVIDEN
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja LIHAT EVIDEN
iii Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi LIHAT EVIDEN
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai LIHAT EVIDEN
Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan LIHAT EVIDEN
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya LIHAT EVIDEN
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) LIHAT EVIDEN
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja LIHAT EVIDEN
iv Penetapan Kinerja Individu
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi LIHAT EVIDEN
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya LIHAT EVIDEN
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik LIHAT EVIDEN
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward LIHAT EVIDEN
v Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan LIHAT EVIDEN
vi Sistem Informasi Kepegawaian
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala LIHAT EVIDEN
Back to top button