Tingkatkan Pemahaman Lingkup Peradilan, BPJS Kesehatan Tabanan Gelar Sosialisasi Program JKN di PA Tabanan

TABANAN – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi jajaran Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Tabanan, Serta Mahasiswa Magang yang berada di PA Tabanan. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dilaksanakan di Ruang Sidang PA Tabanan pada Rabu (5/8/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, pemutakhiran data kepesertaan, hingga optimalisasi pemanfaatan layanan digital BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN.
Ketua Pengadilan Agama Tabanan menyambut baik inisiatif BPJS Kesehatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta keluarga di lingkungan peradilan agar dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan prima.
Dalam paparan yang disampaikan oleh tim BPJS Kesehatan Cabang Tabanan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan:
-
Digitalisasi Layanan Kesehatan: Pengenalan fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN, seperti antrean online, perubahan data mandiri, hingga penunjukan KIS Digital tanpa perlu membawa kartu fisik.
-
Prosedur Layanan & Skrining Riwayat Kesehatan: Penjelasan terkait alur pelayanan berjenjang mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rujukan ke rumah sakit, serta pentingnya pengisian skrining kesehatan berkala.
-
Pembersihan dan Pemutakhiran Data: Koordinasi teknis mengenai penyesuaian data anggota keluarga pegawai agar status kepesertaan tetap aktif dan valid.
Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab intensif yang disambut antusias oleh para peserta, khususnya mengenai penjaminan pelayanan kesehatan tertentu dan penggunaan fitur antrean online saat hendak berobat.
Melalui sinergi antar-lembaga ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tabanan dapat merasakan manfaat maksimal dari Program JKN demi terwujudnya kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas peradilan.
