Percepat Migrasi Qlola Token BRI, MA Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Kekurangan Tukin Via Zoom

JAKARTA– Dalam rangka tertib administrasi keuangan dan percepatan digitalisasi sistem perbankan di lingkungan peradilan, jajaran pelaksana fungsi keuangan [Nama Satker/misal: Pengadilan Agama Tabanan] mengikuti pertemuan daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini secara khusus membahas dua agenda penting, yaitu mekanisme pengajuan susulan serta kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai, sekaligus mendukung percepatan proses migrasi penggunaan layanan Internet Banking komersial terbaru, yakni Qlola Token BRI.

Pertemuan virtual ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta operator aplikasi terkait dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.

Agenda pertama berfokus pada pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) terkait tunjangan kinerja. Dalam sosialisasi ini, tim keuangan Mahkamah Agung memberikan panduan teknis mengenai tata cara, kelengkapan berkas, dan batas waktu pengajuan bagi satuan kerja yang masih memiliki kekurangan pembayaran atau usulan susulan tukin periode sebelumnya. Hal ini dilakukan demi memastikan tidak ada hak pegawai yang terlewat.

Sementara itu pada agenda kedua, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh modernisasi sistem transaksi keuangan negara melalui migrasi ke platform Qlola Token BRI. Platform Corporate Internet Banking dari Bank BRI ini diperkenalkan sebagai sistem yang lebih aman, praktis, dan akuntabel untuk memproses segala transaksi keuangan satuan kerja, menggantikan sistem token konvensional sebelumnya.

Melalui percepatan migrasi ini, diharapkan proses pencairan anggaran, pengelolaan rekening dinas, hingga pelaporan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan meminimalisir potensi kendala teknis di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button