Dharmayukti Karini Cabang Tabanan Salurkan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026

Tabanan, 10 Juli 2026 – Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Tabanan melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tabanan pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Dharmayukti Karini sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan putra-putri aparatur peradilan.
Acara dihadiri oleh para Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Tabanan, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Tabanan beserta para hakim, pengurus, anggota Dharmayukti Karini Cabang Tabanan, serta para penerima bantuan.
Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) diberikan kepada putra-putri aparatur peradilan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para penerima agar semakin bersemangat dalam menempuh pendidikan serta meraih prestasi yang lebih baik.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan, bantuan diserahkan secara simbolis kepada para penerima, disertai harapan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Dharmayukti Karini dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan badan peradilan.
Melalui pelaksanaan program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026, Dharmayukti Karini Cabang Tabanan diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan keluarga besar peradilan serta memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan. Program BDBS merupakan agenda rutin Dharmayukti Karini yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk implementasi visi organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan terhadap pendidikan.