Pengadilan Agama Tabanan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Triwulan II Tahun 2026

Tabanan, 8 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tabanan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tabanan, para koordinator Area I dan Area II, serta seluruh anggota tim pembangunan Zona Integritas.
Rapat monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya untuk meninjau capaian kinerja pelaksanaan program kerja Zona Integritas selama Triwulan II sekaligus memastikan seluruh eviden pendukung telah terpenuhi sesuai indikator yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing koordinator area memaparkan perkembangan pelaksanaan program, capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
Selain mengevaluasi kelengkapan eviden, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas, khususnya pada Area I dan Area II. Berbagai masukan dan saran disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Triwulan II ini, Pengadilan Agama Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat integritas aparatur, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.