Bintek CPP PTA Bali Hadirkan Ketua PA Tabanan sebagai Narasumber

Denpasar, 7 April 2026 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Tabanan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Calon Panitera Pengganti (CPP) yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali pada Selasa (7/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PA Tabanan menyampaikan materi bertajuk “Bahasa Hukum dalam Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS)”. Materi ini menekankan pentingnya penggunaan bahasa hukum yang tepat, jelas, dan sistematis dalam penyusunan BAS sebagai dokumen resmi persidangan.

Beliau menjelaskan bahwa Berita Acara Sidang bukan sekadar catatan jalannya persidangan, melainkan dokumen hukum yang memiliki kekuatan pembuktian, sehingga bahasa yang digunakan dalam BAS harus lugas, tidak multitafsir, serta mencerminkan kejadian yang sebenarnya di persidangan. Oleh karena itu, setiap Panitera Pengganti dituntut untuk memiliki ketelitian serta kemampuan dalam merumuskan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa hukum.
Peserta bintek yang terdiri dari para calon Panitera Pengganti di lingkungan PTA Bali tampak antusias mengikuti materi. Diskusi interaktif pun berlangsung, dengan berbagai pertanyaan terkait praktik penyusunan BAS di persidangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti, khususnya dalam penyusunan Berita Acara Sidang yang berkualitas dan sesuai dengan standar peradilan.

(Nonny Relinda – Tim Media PA Tabanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button