Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Pengadilan Agama Tabanan

Tabanan, 28 Agustus 2025 – Sebagai tindak lanjut dari Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Tabanan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi ZI pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Media Center.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Reformasi Birokrasi yang terus digulirkan oleh Kementerian PANRB dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Rapat dibuka oleh Ibu Panitera, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Tabanan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama, kekompakan, serta inovasi berkelanjutan dari seluruh aparatur untuk menjaga konsistensi pembangunan ZI. Hal ini selaras dengan semangat Kementerian PANRB bahwa pencapaian WBK/WBBM bukan sekadar predikat, melainkan wujud nyata komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, masing-masing Koordinator Area ZI memaparkan capaian dan rencana aksi:
• Manajemen Perubahan: strategi perubahan mindset aparatur, reminder presensi manual, persiapan MoU dengan SLB, serta publik campaign untuk meningkatkan partisipasi publik.
• Penataan Tata Laksana: perbaikan sistem kerja, sosialisasi inovasi Si Manja & Bli Ferdi, serta penambahan inovasi baru (Si Dias, Si Enjelita, dan Si Laksana).
• SDM Aparatur: penguatan pola karier, pengembangan kompetensi, serta evaluasi kinerja berbasis merit system.
• Akuntabilitas Kinerja: penguatan perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja sesuai prinsip akuntabilitas yang ditetapkan Kementerian PANRB.
• Pengawasan: pencegahan gratifikasi, pembuatan video profil PA Tabanan sebagai media edukasi publik, serta penyusunan eviden rapat.
• Pelayanan Publik: inovasi berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas layanan, serta strategi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
• Monitoring dan Evaluasi: laporan hasil monitoring, evaluasi periodik, dan penyusunan rekomendasi perbaikan berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, disampaikan beberapa masukan strategis, di antaranya pentingnya pendokumentasian seluruh kegiatan sebagai bukti dukung ZI, serta perlunya sinergi lintas area agar inovasi yang dilahirkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkesinambungan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan.
Rapat kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh koordinator area dan tim ZI atas kerja keras dan dedikasinya. Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Tabanan berkomitmen mendukung agenda Reformasi Birokrasi Nasional yang digagas oleh Kementerian PANRB, guna mewujudkan peradilan yang bersih, modern, dan melayani.