Pengantar Ketua Pengadilan Agama Tabanan

KETUA

ketua mus

 

Puji Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas diluncurkannya website resmi Pengadilan Agama Tabanan. Tujuan utama dari pengembangan website ini adalah sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya. Dalam rangka implementasi pelayanan dan keterbukaan informasi di Pengadilan, sebagaimana tertuang dalam SK KMA Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang keterbukaan informasi di Pengadilan dan setelah diterbitkan ketentuan Undang Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang layanan informasi publik, yang kemudian diikuti dengan penyesuaian Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung  dengan SK No.1-144 Tahun 2011 tentang pedoman pelayanan informasi di Pengadilan, maka Pengadilan Agama Tabanan dengan berkomitmen penuh terhadap pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat berharap agar website resmi ini dapat diketahui guna memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Semoga website yang telah dibangun dan dikembangkan atas kerjasama seluruh pihak terkait dapat bermanfaat sebaik-baiknya bagi seluruh lapisan masyarakat dan kami memohon maaf dengan kerendahan hati atas segala kekurangan yang terdapat dalam website ini.

Kebahagiaan bagi kami apabila website ini membawa manfaat bagi masyarakat banyak.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Dr. ABDUL MUSTOPA, S.H.I., M.H.