INFORMASI DAN LAYANAN

  10a. Gugatan Sederhana  BROS 5  BROS 6  BROSUR 1      4. Ulasan Goggle  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System     

 

IKM TERBARU IPK TERBARU WhatsApp Image 2024 05 07 at 08.00.01 1

     

     

     

     

 

Seputar Peradilan

Perkuat Sinergitas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, PA Tabanan Lakukan Pembahasan Draft Kerja Sama dengan Satpol PP Tabanan

moupemda1

Pengadilan Agama Tabanan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tabanan. Guna terlaksananya kesamaan persepsi antar lembaga, Pengadilan Agama Tabanan melakukan rapat pembahasan draft kerja sama dengan Satpol PP Tabanan yang dilaksanakan di Setda Pemerintah Daerah Tabanan, Senin (26/8). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Tabanan beserta jajaran, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Tabanan beserta jajaran, Inspektur Kab. Tabanan, Kepala Bapedda Kab. Tabanan, Kepala Bakeuda Kab. Tabanan & Kabag. Hukum Setda Tabanan. Siti Juwariyah, S.H.I.,M.H. (Wakil Ketua PA Tabanan) yang didampingi oleh Laksana Indra, A.Md.A.B. (Staf Kepaniteraan) hadir pada rapat tersebut sebagai delegasi PA Tabanan.

Rapat ini membahas tentang draft nota kesepakatan sinergi tentang Sinergitas Pelaksanaan Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Pengadilan Agama Tabanan. Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan, Drs. I Made Agus Harthawiguna, M.Si. Beliau mengapresiasi langkah PA Tabanan sebagai satuan kerja pertama yang melakukan kerja sama dengan Satpol PP Tabanan dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Setelah itu, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban, rencana kerja dan rincian lainnya  yang berkaitan kerja sama tersebut. Tim Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Tabanan  mempunyai tugas untuk melakukan Penyuluhan, Sosialisasi, Edukasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Pengadilan Agama Tabanan.yang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Selain itu, mereka akan melakukan pemeriksaan alat pencegahan kebakaran, alat penanggulangan kebakaran dan alat penyelamatan jiwa di Pengadilan Agama Tabanan dilaksanakan setiap 6 (Enam) bulan sekali.

moupemda2

Terima kasih kepada Setda Pemda Tabanan beserta jajaran yang telah mengkoordinir dan menfasilitasi agenda kerja sama ini. Pemda Tabanan dan PA Tabanan sepakat untuk bersinergi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelaksanaan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di PA Tabanan. Hal tersebut sejalan dengan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Add comment


Security code
Refresh


"M A N T A P"

"Mandiri, Aman, Nyaman, Transparan"

"Akuntabel, Profesional"

Hubungi Kami

Jl. Pulau Batam No.12b, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82114

No. Telp (0361) 812301 Fax 0361-814132

E-mail : patabanan@gmail.com