Seputar Peradilan
Juara I Pelaksanaan Peradilan Elektronik Tingkat Nasional, PA Tabanan Tunjukkan Kehebatannya
Senin, 19 Agustus 2024 menjadi hari yang istimewa bagi Mahkamah Agung RI yang memperingati hari ulang tahun ke 79. Tema HUT MA RI kali ini ialah "Peradilan Tangguh Indonesia Maju" yang mengandung makna bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 3552/SEK/HM3.1.1/VIII/2024, 4 lingkungan peradilan di bawah MA RI diperintahkan untuk menjalankan berbagai acara peringatan dalam memeriahkan hari jadi MA RI. Begitu pun PA Tabanan yang memeriahkan HUT MARI bersama PN Tabanan dengan beragam kegiatan yang terdiri dari upacara peringatan, tasyakuran & do'a bersama serta menyaksikan live streaming acara inti HUT MA RI yang diselenggarakan oleh MA RI. Perayaan HUT Mahkamah Agung ke-79 dilaksanakan di PN Tabanan yang penuh kekompakan dan kebersamaan. Setelah upacara selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan tasyakuran dan do'a bersama. Acara ini ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Pimpinan PA dan PN Tabanan yang diikuti dengan makan bersama seluruh hakim dan pegawai kedua instansi tersebut. Tak hanya itu, PA Tabanan mengikuti Kegiatan Peringatan HUT MA RI yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung secara virtual yang meliputi peluncuran inovasi Mahkamah Agung, pengumuman pemenang lomba foto peradilan, pemutaran official trailer film "Sang Pengadil" dan Anugerah Mahkamah Agung.
Momen tersebut bertambah istimewa, Pengadilan Agama Tabanan berhasil meraih Juara I Tingkat Nasional dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik Kategori Pengadilan Agama dengan beban perkara 1-1000 perkara pada acara Anugerah Mahkamah Agung 2024. Prestasi ini dapat diraih karena rida Allah SWT kemudian kerja keras seluruh aparatur PA Tabanan yang senantiasa mengeluarkan kemampuan terbaik. Terima kasih atas dukungan dan do'a dari seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut. Besar harapan, PA Tabanan dapat meningkatkan kinerjanya dalam segala hal untuk tercapainya kualitas layanan yang prima.
Raihan fenomenal tersebut menunjukan bahwa PA Tabanan serius untuk melaksanakan peradilan yang modern, mudah, cepat dan biaya ringan. Seluruh perkara gugatan, permohonan serta pengajuan banding di PA Tabanan dilaksanakan melalui aplikasi e-Court. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan pendaftaran perkara, pembayaran, persidangan dan pengambilan salinan putusan dapat dilakukan secara cepat dan biaya ringan. Tentunya pelaksanaan peradilan elektronik di PA Tabanan dapat berjalan dengan baik dan maksimal dengan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Selain itu, pelaksanaannya berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Keluarga Besar PA Tabanan mengucapkan "Dirgahayu ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mari Kita wujudkan peradilan Indonesia Yang Tangguh, untuk masa depan Indonesia Yang Maju."