INFORMASI DAN LAYANAN

  10a. Gugatan Sederhana  BROS 5  BROS 6  BROSUR 1      4. Ulasan Goggle  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System     

 

IKM TERBARU IPK TERBARU WhatsApp Image 2024 05 07 at 08.00.01 1

     

     

     

     

 

Jenis Jasa Hukum Yang dilayani

Jenis Jasa Hukum Yang Dilayani

Pasal 17

Jenis Jasa Hukum Dalam Pos Bantuan Hukum

[1]  Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum berupa pemberian informasi, konsultasi, advis dan pembuatan surat gugatan/permohonan.

[2] Jenis jasa hukum seperti pada ayat (1) di atas dapat diberikan kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon.

[3] Pemberian jasa hukum kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon tidak boleh dilakukan oleh satu orang pemberi bantuan hukum yang sama.


"M A N T A P"

"Mandiri, Aman, Nyaman, Transparan"

"Akuntabel, Profesional"

Hubungi Kami

Jl. Pulau Batam No.12b, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82114

No. Telp (0361) 812301 Fax 0361-814132

E-mail : patabanan@gmail.com