INFORMASI DAN LAYANAN

  10a. Gugatan Sederhana  BROS 5  BROS 6  BROSUR 1      4. Ulasan Goggle  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System  2. Whistle Blowing System     

 

IKM TERBARU IPK TERBARU WhatsApp Image 2024 05 07 at 08.00.01 1

     

     

     

     

 

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

ptugas ptsp n PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.

TUJUAN
PTSP bertujuan:
a. Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan
b. Memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada Pengguna Layanan
c. Menjaga independensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan
 
PRINSIP
PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
a. Integrasi;
b. Koordinasi;
c. Efisiensi;
d. Efektifitas; 
e. Aksesibilitas.
f. Tranparansi, dan
g. Akuntabilitas;

RUANG LINGKUP
Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

PETUGAS PTSP PENGADILAN AGAMA TABANAN

1. Petugas Pendaftaran Perkara (Siti Kuni Lutfiatul Fajri, S.H)

2. Petugas Informasi   (SITI KUNI LUTFIATUL FAJRI, S.H)

3. Petugas Pengaduan (ARDIANSYAH, S.H)

3. Petugas Pembayaran Biaya (KASIR) (LAKSANA INDRA SETIAWAN, AMD.AB)

4. Petugas Penyerahan Produk Pengadilan (Wirahadi Padli, S.Kom)

Download SK disini

 

 

"M A N T A P"

"Mandiri, Aman, Nyaman, Transparan"

"Akuntabel, Profesional"

Hubungi Kami

Jl. Pulau Batam No.12b, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82114

No. Telp (0361) 812301 Fax 0361-814132

E-mail : patabanan@gmail.com