Seputar Peradilan

Perkuat Layanan Prima Menuju WBBM, PA Tabanan Menjalin Kolaborasi Dengan 4 Instansi

mou4a

Pengadilan Agama Tabanan menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 4 instansi daerah pada Senin, 10 April 2023 di Ruang Sidang PA Tabanan. Di bawah kepemimpinan Dr. Abdul Mustopa, S.H.I, M.H., Pengadilan Agama Tabanan dapat merangkul 4 stakeholder untuk membuat perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga untuk mewujudkan sinergi antar instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Tabanan serta memperkuat layanan prima Pengadilan Agama Tabanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). DI sisi lain, kegiatan tersebut dapat  mewujudkan sinergitas pelenggaraan pelayanan publik yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

mou4c

Adapun 4 stakeholder yang melakukan kolaborasi dengan PA Tabanan meliputi:

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, tentang Pelayanan Perubahan Data Penduduk Pasca Perceraian dan Isbat Nikah yang Terdaftar di Pengadilan Agama Tabanan
  2. Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, tentang Pelayanan Terpadu Pencatatan Pernikahan atas Penetapan Isbat Nikah, Laporan Data Perceraian, dan Bimbingan Perkawinan
  3. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, tentang Layanan Hukum Terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan
  4. BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, tentang Sinergi Penyelenggaraan Progam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat

mou4b

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Jl. Pulau Batam No.12b, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82114

No. Telp (0361) 812301 Fax 0361-814132

E-mail : patabanan@gmail.com